Pengamat sepak bola Nasional Tommy Welly (Foto: Sportify Indonesia)

Hinca Panjaitan: Kita Butuh Sosok yang Kritis Seperti Bung Towel di Sepak Bola Indonesia

Sportify.id - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memberikan pesan yang cukup mendalam dalam raker dengan Kemenkumham dan Menpora RI, Senin (3/6). Ia menyebut jika ditengah polemik naturalisasi yang saat ini terjadi, sepak bola Indonesia tetap butuh sosok yang kritis seperti Tommy Welly.

Dari hasil raker tersebut DPR RI telah menyetujui rekomendasi kewarganegaaan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Dalam raker tersebut anggota Komisi III DPR RI itu menyebut jika pengamat sepak bola nasional Tommy Welly atau Bung Towel sapaan akrabnya adalah sosok yang sebenarnya dibutuhkan dalam sepak bola Indonesia.

“Karena Tommy Welly adalah orang yang sangat kritis terhadap para pemain naturalisasi ini, dan kita butuh Towel-towel yang lainnya,” tutur Hinca ditengah-tengah raker bersama Kemenkumham dan Menpora RI.

Hinca juga mengungkapkan jika kritik-kritiknya terhadap timnas Indonesia sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam ranah sepak bola.

“Kita butuh bung Towel untuk menyeimbangkan kritik kita terhadap sepak bola, jadi kita butuh Tommy Welly untuk menjaga integritas sepak bola kita.” tambahnya.

Saat ini timnas Indonesia memang sedang berada di tren yang sangat positif berkat adanya naturalisasi yang dilakukan PSSI. Namun ditengah yang tren yang sedang baik tersebut PSSI masih mempunyai sejumlah PR yang harus segera diselesaikan seperti kompetisi ataupun juga pembinaan pemain muda.

Dalam perjalanannya itulah pengamat sepak bola bung towel memberikan kritikan yang cukup pedas kepada PSSI ataupun juga pelatih timnas Shin Tae-yong. Tak jarang kritik pedasnya menuai pro dan kontra di sepak bola Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Hinca juga menyampaikan jika menurutnya proses naturalisasi ialah seperti memanggil pulang sang mata air.

Selanjutnya proses dua calon naturalisasi timnas Indonesia Verdonk dan Raven akan berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

    Terbaru

    Terkait