Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, mengingatkan kementerian dan lembaga yang termasuk dalam INAFOC Piala Dunia U-20 2023 untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya. Mereka diingatkan soal Instruksi Presiden No.12/2022 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA World Cup U-20 serta Keputusan Presiden No.22/2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan.
Hal ini disampaikan Menpora saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, secara Virtual dari Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Desember. Dalam rapat ini, hadir setidaknya 20 kementerian dan lembaga.
"Kesiapan dari sisi infrastruktur kita sudah siap di tahun 2021. Tetapi karena penundaan maka infrastruktur yang ada diizinkan untuk digunakan bagi daerah dan klub. Karena waktu yang sudah dekat maka ibu dan bapak tentu harus bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan sesuai Inpres yang ada," kata Menpora dalam laman resmi Kementerian.
"Dalam Kepres, kita yang tergabung dalam INAFOC bertanggungjawab terhadap dukungan penyelenggaraan yang ketuanya langsung Menpora dan anggotanya dari kementerian lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Susunan kepanitiannya nanti secara resmi akan kita umumkan secara lengkap," tambahnya.
Seperti yang tertuang dalam Keppres, Kementerian PUPR ditunjuk sebagai penanggungjawab infrastruktur adalah Kementerian PUPR. Sementara untuk Local Organizing Committee (LOC) diserahkan kepada Ketum PSSI yang juga bertanggungjawab terhadap prestasi timnas Indonesia.
"Sebelumnya saya sampaikan juga kenapa kita bisa menang menjadi tuan rumah ini dibandingkan negara lain, adalah karena kita ada surat langsung dari Bapak Presiden kita kepada Presiden FIFA atas kesanggupan dan disertai dengan government guarantee yang ditandatangani oleh beberapa menteri. Karena waktu itu FIFA meminta komitmen bukan hanya tingkat Kepala Negara tetapi juga menteri-menteri, gubernur dan bupati terkait," jelasnya.
"Nanti kalau kita kepanitiannya sudah lengkap kita akan bicara bidang per bidang. Dalam enam daerah yang menjadi tuan rumah yakni, Jakarta yang akan dilaksanakan di SUGBK dan empat lapangan latihan (Lapangan ABC dan Stadion Madya)," tutur Menpora Amali.
Seperti diketahui, ada enam stadion yang akan jadi venue pertandingan Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada Mei-Juni 2023 mendatang
Selain Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, ada juga Stadion Si Jalak Harupat, Stadion Manahan Solo, Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali.
"Di luar kegiatan yang sudah dilakukan Kementerian PUPR, pendanaannya masuk dalam di DIPA Kemenpora. Semoga setelah rakor ini kita sudah tahu tugasnya masing-masing dan apa yang harus dikoordinasikan dan dikerjakan," ujar Menpora Amali.
"Masing-masing kementerian dan lembaga diminta untuk mengutus perwakilannya yang masuk didalam kepanitiannya sehingga memudahkan untuk koordinasi. Karena semua pekerjaan ini dipandu langsung oleh FIFA maka semua pekerjaan akan mengacu pada aturannya FIFA," pungkas Menpora Amali.