Shayne Pattynama. (Foto: PSSI)

Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI

Jakarta - Penantian Shayne Pattynama akhirnya berakhir. Dia resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah diambil sumpahnya sebagai WNI pada Selasa (24/1/2023).

Pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), DKI Jakarta.

Pemain yang lahir di Lelystad, Belanda, pada 11 Agustus 1998 itu ditemani Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan dan utusan PSSI yang mengurus naturalisasi, Hamdan Hamedan.

"Alhamdulillah Shayne Pattynama telah resmi menjadi warga negara Indonesia setelah diambil sumpahnya. Tentunya ini yang ditunggu-tunggu oleh kita.Terima kasih kepada Bapak Presiden, juga kepada DPR, Komisi III, Komisi X, Menpora, dan semua," kata Mochamad Iriawan dalam laman resmi PSSI.

Shayne Pattynama mulai menjalani proses naturalisasi sejak akhir Mei 2022. Pada November 2022, permohonan naturalisasinya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kemudian pada awal Januari 2023, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengabarkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) perpindahan kewarganegaraan Shayne Pattynama.

Setelah ini, PSSI akan mengurus perpindahan asosiasi Shayne Pattynama di FIFA dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI). Jika tahapan itu berjalan lancar, pemain berusia 24 tahun itu bisa memperkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday periode 20-28 Maret 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, Ibnu Chuldun mengatakan, Shayne sudah resmi menjadi WNI sebagaimana tercantum dalam surat keputusan.

"Saya berharap agar Shayne menjadi warga negara Indonesia yang baik, bisa berkontribusi khususnya dalam persepakbolaan Indonesia. Kita merindukan tim sepak bola di tingkat yang lebih tinggi. Saya yakin dia bisa membawa tim Indonesia menjadi lebih baik lagi," tuturnya.

    Terbaru

    Terkait