Sportify.id - Kabar menggembirakan datang dari calon pemain naturalisasi timnas Indonesia. Setelah mendapat titik terang dari Komisi X DPR RI. Tiga pemain yang sedang dalam proses naturalisasi segera akan diambil sumpahnya pada 12 Maret. Selanjutnya, tiga pemain itu harus menunggu Keppres dan menjalani sumpah dan janji setia pewarganegaraan.
Ketiga pemain yang sedang menjalani proses naturalisasi itu adalah Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Kabar proses naturalisasi itu didapat dari sidang Komisi X DPR RI yang digelar pada hari Kamis (7/3) pagi WIB.
Dalam sidang Komisi X DPR RI itu juga diikuti oleh ketiga pemain naturalisasi tersebut. Mereka tidak hadir langsung di ruang sidang, melainkan lewat sambungan video atau daring.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes," demikian bunyi salah satu putusan sidang yang digelar Kamis (7/3) pagi.
Dikutip dari bola.net setelah mendapat restu dari Komisi X, tiga pemain itu tidak lantas mendapat status WNI. Masih ada dua tahapan penting yang harus dilewati yakni Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah pewarganegaraan.
Pengambilan sumpah akan dilakukan pada Selasa, 12 Maret 2024 mendatang. "Harusnya itu hari libur, tetapi ada pemahaman dari instansi terkait untuk membuka kantornya," kata Wakil Ketua PSSI, Zainudin Amali.